Viral di Medsos, Berakhir di Penjara: Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot Jurusan Leles Dicokok Cepat
GARUT, iNewsGarut.id – Aksi tak senonoh yang dilakukan seorang pria terhadap penumpang wanita di dalam angkot jurusan Leles, Kabupaten Garut, menggegerkan masyarakat setelah video peristiwanya viral di media sosial. Dalam waktu singkat, jajaran Polres Garut bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 17.14 WIB, di dalam sebuah angkutan kota (angkot) yang sedang berhenti di depan Alfamart, dekat Masjid Baiturrahman, Jalan Merdeka, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Dalam video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial, tampak seorang pria duduk di dalam angkot diduga melakukan pelecehan terhadap wanita yang berada di sebelahnya. Aksi tak senonoh tersebut sontak menimbulkan kemarahan publik, terutama dari netizen dan warga Kabupaten Garut yang mengecam keras tindakan pelaku.
Mendapat laporan dan informasi dari warga, aparat kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari satu hari, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami berhasil menangkap pelaku berkat identifikasi dari video yang beredar serta bantuan laporan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada awak media, Rabu (2/7/2025).
AKP Joko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberikan perlindungan hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif oleh petugas. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan ulang konten kekerasan atau pelecehan, baik dalam bentuk video maupun tangkapan layar. Hal tersebut berpotensi melanggar hukum dan menambah trauma bagi korban,” imbuhnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait