Viral di Medsos, Berakhir di Penjara: Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot Jurusan Leles Dicokok Cepat

Hendrik Prima
Pelaku saat diamankan polisi. Foto istimewa.

Kasus ini kembali membuka mata publik terhadap pentingnya kewaspadaan di ruang publik, termasuk di transportasi umum seperti angkot. Selain itu, kejadian ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat dalam pelaporan tindak kejahatan sangat membantu proses penegakan hukum.

Pihak kepolisian mengapresiasi warga yang telah melaporkan kejadian tersebut dan mengajak masyarakat untuk selalu peka serta berani bertindak jika melihat atau mengalami pelecehan.

“Kepolisian berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama. Kami siap melindungi dan menerima laporan dari siapapun yang merasa menjadi korban atau saksi dari tindakan tidak terpuji seperti ini,” tutup AKP Joko.

Polres Garut juga menegaskan bahwa seluruh bentuk kekerasan seksual atau pelecehan, baik di dunia nyata maupun digital, adalah tindakan kriminal yang akan diproses hukum. Masyarakat diminta untuk segera melapor melalui saluran resmi apabila mengalami atau menyaksikan kejadian serupa.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network