Pihak kepolisian mengapresiasi warga yang sigap melaporkan temuan berbahaya tersebut. Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang menyerupai bahan peledak atau sisa-sisa peninggalan perang.
“Jangan menyentuh apalagi memindahkan benda mencurigakan. Segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani secara profesional dan aman,” tambah Iptu Bangbang.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan potensi bahaya dari mortir aktif tersebut tidak lagi mengancam keselamatan masyarakat di Kecamatan Pameungpeuk dan sekitarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait