Saat ditemukan, kondisi munisi sudah berkarat dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 18.00 WIB. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Kapolsek Leuwigoong Iptu Encang Suryana mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi awal, munisi tersebut diduga merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga munisi maupun bahan peledak.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan benda mencurigakan yang diduga munisi atau bahan peledak. Hal ini penting demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
