Pria di Garut Tewas Dibacok Kerabat Sendiri Usai Diduga Menantang Pelaku, Polisi Ungkap Motif

Hendra YG
Kapolres Garut, AKBP Niko Adi Putra dan Satreskrim Polres Garut telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Foto iNewsGarut.id/ Hendra YG

Satreskrim Polres Garut telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang baik agar tidak berujung pada tindak pidana.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network