GARUT, iNews.id – Sehubungan sudah diterimanya transfer Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, hari ini, Rabu (20/4/2022).
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukatani, Kecamatan Cisurupan, realisasikan anggaran tersebut untuk aloksi Penghasilan Tetap (Siltap) para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022, yang bertempat di GOR desa setempat.
Setelah dikonfirmasi langsung disela kegiatannya, Kepala Desa (Kades) Sukatani, Naim Pirmansyah mengatakan, hari ini pihaknya menyalurkan anggaran ADD untuk insentif para Ketua RT dan RW di wilayahnya.
Lanjutnya, insentif untuk para ketua RW sebesar Rp.255.500 perbulan, jadi total 3 bulannya yaitu Rp.766.500. Sedangkan untuk para ketua RT sebesar Rp.155.500 perbulan, jadi total 3 bulan yaitu sebanyak Rp. 466.500.
"Kegiatan hari ini Rabu (20/4) itu adalah penyaluran insentif untuk RT dan RW, anggaran yang dialokasikan dari ADD. alhamdulilah sudah tersalurkan," ujarnya di ruangan Kades, Rabu (20/4/2022).
Kemudian, imbuh Naim, sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) pihaknya juga membagikan sarung kepada para Ketua RT dan RW yang hadir hari ini.
"Dan ada tambahannya sebagai THR-an kalau di kampung itu berupa sarung, lumayan semoga bermanfaat dan bisa dipergunakan dengan baik," tandasnya
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait