"Dari sana kemudian ke yayasan-yayasan di Indonesia. Yayasan yang menerimanya juga harus terdaftar dan dilegalisasi di Kemenkumham dan di Keddubes Kuwait di indonesia. Jadi tidak sembarang orang agar tidak disalah gunakan," ucapnya.
Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Darussalam, Kersamanah, KH Devi Muharrom Sholahuddin, menyebut bahwa bantuan dari lembaga sosial di Kuwait terus mengalir ke pesantrennya. Bantuan tersebut pun tetap mengalir meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah sampai saat ini bantuan-bantuan dari Kuwait terus berkesinambungan dan mereka terus membantu kita. Memang kita menjaga kepercayaan dari Kuwait dengan menjaga kualitas dan pemanfaatannya," ujarnya.
Selain itu juga, dijelaskan Devi, pihaknya juga secara berkala melaporkan kegiatan para santri di setiap bangunan yang merupakan bantuan dari Kuwait. "Sehingga mereka artinya mengetahui kegiatan di kita dan mengetahui juga apa yang kita hajatkan," jelasnya.
Selama ini, Devi mengatakan bahwa berbagai bantuan yang didapat beragam, mulai yang berbentuk bangunan untuk asrama atau ruang kelas maupun lainnya. Pesantren, kata dia, hanya menyiapkan tanah dengan status wakaf.
Editor : ii Solihin