GARUT, iNews.id – JMPS warga Desa Cimalaka, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh empat (4) orang tak dikenal (OTK) dengan menggunakan Sajam.
Kejadian itu terjadi di Desa Putrajawa, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kamis Sore (4/8/2022) sekitar pukul 15.10 WIB.
Kejadian tindak penganiayaan itu Gegara hal Sepele, Korban pada saat itu menggunakan sepeda motor diserempet oleh orang Tak dikenal, lantaran tidak terima, korban pun langsung mengejar, dan setelah itu terjadi Cek Cok mulut, korban pun langsung dianiaya oleh ke empat orang yang diduga Pelaku itu.
kepala Polsek Limbangan AKBP Uus Susilo saat dihubungi iNews.id, membenarkan adanya kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ke empat orang yang diduga Pelaku tersebut.
" Ya dari keterangan informasi yang kami himpun, Berawal kejadiannya sewaktu korban sedang naik sepeda motor menuju ke selaawi tiba-tiba ada yang menyerempet kendaraan bermotornya, kemudian dikejar dan dipepet hingga ke jalan berlubang, lantaran merasa sakit hati, orang yang dipepet tersebut mendahului korban dan tepat di TKP korban dihadang dan diberhentikan oleh yang diduga pelaku bersama temannya kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dengan ke 4 OTK tersebut.", ungkapnya.
Editor : ii Solihin