get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Judi Online Naga 303 di Garut Dibongkar, Jaringan Kekaisaran Sambo?

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:03 WIB
header img
Polisi menggelar sejumlah barang bukti perjudian online di Mapolres Garut, Jumat (19/8/2022). Sebanyak tujuh orang diamankan dalam praktik judi online dari situs Naga 303 dan togeldingdong176.com. Foto iNewsGarut.id/Fani Ferdiansyah.

GARUT, iNews.id – Situs judi online Naga 303 di Kabupaten Garut dibongkar aparat kepolisian. Pengungkapan bisnis judi online itu terjadi setelah ‘Konsorsium 303’ berikut skema grafik ‘Kekaisaran Sambo’ yang disebut-sebut menjalankan praktik perjudian beredar di media sosial.

Seorang bandar berinisial SW (40) berikut perekap berinisial MI dan tiga orang pemasang diamankan karena terlibat dalam perjudian situs Naga 303 tersebut. Judi online di website 303 itu menjalankan praktik perjudian jenis Sidney, Macau dan Hongkong. 

Kapolres Garut AKPB Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan dan penangkapan praktik perjudian secara online itu merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Ia pun meyakini bila praktik perjudian ini memiliki keterkaitan dengan jaringan bisnis judi online di wilayah Indonesia lainnya.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena pasti akan berkaitan,” kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Jumat (19/8/2022).

Menurut Kapolres Garut, SW setidaknya telah mengoperasikan bisnis judi online ini selama kurang lebih satu tahun. Dalam praktiknya, ia dibantu MI yang bertugas untuk merekap aksi perjudian mereka.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut