get app
inews
Aa Read Next : Cara Share Lagu di Note Instagram yang Mudah Dipraktekkan Oleh Pengguna, Simak Langkahnya

Penimbunan BBM Sebanyak 2 Ribu Liter Digagalkan Polisi

Rabu, 07 September 2022 | 19:57 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi memeriksa isi jeriken BBM bersubsidi dari Tasikmalaya yang akan dijual di wilayah Caringin,Garut.Foto:iNews.id/ Fani Ferdiansyah.

GARUT, iNews.id – Upaya penimbunan BBM bersubsidi berbagai jenis sekira 2.000 liter digagalkan Polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aparat Polres Garut menetapkan sedikitnya dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Dua orang tersangka ini adalah sopir mobil pikap berinisial JM (22), warga Kecamatan Mekarmumkti, Garut, dan seorang pengusaha berinisial R (40), warga Kecamatan Caringin, Garut. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap mobil pikap pengangkut puluhan jeriken yang dikemudikan JM pada Jumat (2/9/2022), di kawasan Cilautereun, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk. 

"Kejadian terungkapnya kasus ini tepat satu hari sebelum pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM yang baru. Mulanya petugas curiga ada mobil pengangkut jeriken dalam jumlah banyak, ternyata BBM bersubsidi," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (7/9/2022). 

Dari pemeriksaan terhadap JM, peran tersangka lain yaitu R terungkap. Berdasarkan penyelidikan, R merupakan seorang wiraswasta yang menjadi pemodal di kasus tersebut. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut