Yang ketiga, imbuh Basit, karena di tahun 2023 Desa Cigedug sudah masuk di tatanan desa mandiri, maka pihaknya wajib untuk menggali potensi yang ada di wilayah desa, hidup tidak ketergantungan dengan bantuan-bantuan dari pemerintahan pusat.
"Gimana caranya kita bisa menggali potensi yang ada di desa, supaya kita bisa memberikan tentang kesejahteraan masyarakat di desa dan menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa," ujar Basit.
Menurutnya, rencana pemekaran desanya ini sudah diakomodir oleh pihak terkait, dan sebetulnya ini sudah masuk target sasaran tahun 2023 untuk diadakannya pemekaran desa.
"Tapi itu juga tergantung permasalahan anggaran yang ada di Kabupaten Garut atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Garut. Apakah mampu untuk melaksanakan pemekaran desa, atau cukup dengan pemilihan kades di tahun 2023?," imbuhnya.
Di tempat terpisah, Camat Cigedug, Yeni Damayanti, ia memberikan tanggapan yang bagus dengan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Pemdes Cigedug di tahun 2023 mendatang.
Editor : ii Solihin