get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Rumah yang Dirobohkan Rentenir di Banyuresmi Garut Ternyata Pernah Direhab Bantuan Rutilahu

Sabtu, 17 September 2022 | 06:45 WIB
header img
Ilustrasi rumah penerima bantuan rehab Rutilahu (okezone).

GARUT,iNewsGarut.id – Tindakan semena-mena rentenir di Kabupaten Garut berinisial A yang seenaknya merobohkan rumah warga hingga rata dengan tanah sudah kelewatan. Sebelum meruntuhkan rumah secara paksa, rupanya sepak terjang rentenir itu telah meresahkan warga. 

"Ternyata rentenir ini sudah meresahkan warga. Di Desa Cipicung ada banyak warga yang resah," kata Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan, Jumat (16/9/2022). 

Meski begitu, ia tak mengetahui jumlah pasti warga yang menjadi nasabah rentenir tersebut. "Ada lebih dari satu yang pinjam ke Ai ini. Pinjamamnya bervariasi, ada yang Rp1 juta, Rp1,5 juta, ada yang Rp2 juta," sebut Uban. 

Perilaku meresahkan rentenir A ini terungkap setelah lintah darat itu meruntuhkan rumah seorang warga Kampung Haurseah RT02 RW10, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, bernama Undang di pekan lalu. Penyebabnya sepele, yakni karena Undang dan keluarganya tak mampu melunasi pinjaman sebesar Rp1,3 juta. 

"Warga takut karena dia (rentenir) punya bodyguard. Waktu rumah Pak Undang dirobohkan, Pak Undang beserta keluarganya tak ada di rumah," ucapnya. 

Undang dan keluarganya, kata Uban, merupakan warga miskin yang rutin mendapat bantuan dari pemerintah. Sehari-hari, Undang bekerja sebagai buruh serabutan yang tak memiliki penghasilan tetap. 

Isterinya terpaksa bekerja sebagai ART di Bandung untuk melunasi utang ke rentenir A itu. Keluarga Pak Undang rutin mendapat bantuan dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), paparnya. 

Tak hanya itu, rumah milik Undang yang dirobohkan itu ternyata pernah mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Bantuan tersebut diberikan pada 2017, saat Uban Setiawan belum menjabat sebagai Kepala Desa Cipicung. 

"Kalau tidak salah bantuan Rutilahu ini dari TNI," katanya. 

Uban sendiri berharap aparat penegak hukum memproses perbuatan semena-mena rentenir tersebut karena sudah meresahkan. Pada Jumat sore tadi, ia mengantar seseorang untuk memberikan keterangan kepada aparat kepolisian di Polres Garut.

"Saksi ini orang yang melihat rumah Pak Undang dirobohkan," ujarnya. 

Dari informasi yang ia terima, rentenir berinisial A ini sebelumnya bermukim di rumah keluarganya kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Wajaraja, Kabupaten Garut. Namun belakangan ia diusir oleh warga setempat dan pindah untuk kemudian berdomisili di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi.

Rentenir itu diusir oleh warga, mungkin karena perbuatannya memang sudah meresahkan orang-orang di sana. Sekarang dia tinggal di desa tetangga, lagi-lagi membuat resah banyak orang di sini," ungkapnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Undang dan keluarganya baru mengetahui rumahnya dirobohkan setelah berhasil mengumpulkan uang untuk membayar utang sebesar Rp1,3 juta. Uang yang terkumpul itu merupakan hasil kerja keras istri Undang, Sutinah, saat bekerja sebagai ART di Bandung. 

Kasus ini pun kemudian ditangani aparat kepolisian. Sejumlah saksi saat ini telah dimintai keterangan terkait aksi rentenir A merobohkan rumah. 

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut