Grebeg Warung di Sukawening Garut, Penjual Obat-Obatan Daftar G Kabur Lebih Dulu

GARUT,iNewsGarut.id – Warung Diduga menjual Obat-obatan Daftar G digrebeg jajaran Koramil 1104/ Sukawening, Garut. Namun Penjual kabur lebih dulu. Kamis (13/10/2022).
Penggerebegan dilakukan karena adanya laporan warga terhadap Warung yang diduga menjual obat-obatan daftar G. Warung tersebut terletak di jalan Raya Sawah Lega, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sayangnya penggerebegan itu tidak membuahkan hasil, Penjual Obat kabur lebih dulu, hanya saja terlihat sisa-sisa bungkus obat-obatan yang bertuliskan Tramadol, Toples Obat, serta bungkus roko, dan barang lainnya.
Anggota Koramil 1104/Sukawening, Serda Asep, mengatakan, sebelumnya adanya laporan warga pada warung tersebut yang curiga diduga menjual obat-obatan terlarang daftar G.
"Kami dapat laporan, setelah Kami Cek, ternyata benar menjual obat daftar G, namun Penjual obat sudah tidak ada di tempat, hanya ada bungkus -bungkus obat, dan Toples Obat,"ujarnya kepada iNewsgarut.id.
Sementara itu, Pemilik Bangunan Toko tersebut, Deden, mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui kalau tempatnya itu disewa untuk menjual obat-obatan terlarang.
Editor : ii Solihin