Alokasi Penyertaan Modal Bumdes di Tahun 2023 Wajib Sesuai Perpres 11 Tahun 2021
Jum'at, 02 Desember 2022 | 18:27 WIB
Idad selaku Kabid Pemdes berharap BumDes di Kabupaten Garut ini lebih tertata lagi, jangan sampai ada lagi Bumdes yang tidak berjalan, Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan Bumdes di Masing-masing Desa.
"Bumdes itu lebih ke peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, jadi kita akan terus melakukan pembinaan, agar Bumdes itu sendiri berkembang dan menghasilkan Pendapatan Asli Desa untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin