Bulan Dana PMI Kabupaten Garut Resmi Ditutup, Target Tahun 2022 Ditetapkan Sebesar 750 Juta
Senin, 12 Desember 2022 | 17:57 WIB

Ia memaparkan, bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun kecamatan yang masih belum memenuhi target, bisa menyetorkan bulan dana PMI Kabupaten Garut selambat-lambatnya pada tanggal 20 Desember 2022.
Terakhir, ia menyampakan bahwa penggunaan dari bulan dana PMI sendiri di antaranya adalah untuk menanggulangi bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut, pembinaan dan pengembangan relawan PMI, dan peningkatan pelayanan donor darah.
Dalam kesempatan ini juga, Wabup Garut memberikan penghargaan Bupati Garut kepada SKPD dan kecamatan terbesar dalam pengumpulan bulan dana PMI tahun 2022 yaitu kepada Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum dr. Slamet Garut, dan Kecamatan Garut Kota.
Editor : ii Solihin