GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong berhasil mengamankan 12 orang dalam operasi pemberantasan premanisme. Hal itu menindaklanjuti instruksi Kaporles Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk selalu patroli dan menindak tegas aksi premanisme di wilayah hukum polsek masing-masing.
"12 orang kami amankan, semuanya didata dan diberi pembinaan agar tidak melakukan tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,"ujar Kanit Reskrim Polsek Malangbong Bripka Dani Nuroni Rukmana yang terjun langsung bersama anggotanya cegah premanisme di Malangbong, Garut, Jumat (16/6/2023).
Dikatakan Dani, pihaknya melakukan operasi pemberantasan premanisme tidak hanya di sejumlah tempat keramaian seperti pasar, maupun jalanan, tapi juga mengantisipasi premanisme di dalam bus yang sering meresahkan penumpang dengan berbagai modus di Kabupaten Garut.
"kita pastikan tidak ada masyarakat, khususnya penumpang menjadi korban kejahatan atau premanisme,"kata Dia.
Kepolisian Resor Garut menginstruksikan seluruh polsek setiap hari melakukan operasi pemberantasan premanisme yang tidak hanya dilakukan di sejumlah tempat keramaian seperti pasar, maupun jalanan, tapi juga mengantisipasi premanisme di dalam bus yang sering meresahkan penumpang dengan berbagai modus di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurutnya, khusus di Malangbong sebagai jalur utama lintas kota, pihaknya melakukan pencegahan premanisme di angkutan umum seperti bus yang disinyalir sering terjadi aksi premanisme di tempat tersebut.
Menurut dia aksi premanisme dan gangguan keamanan di dalam bus itu di antaranya pemalakan, penipuan, maupun oknum pedagang yang menjual barangnya dengan cara memaksa kepada penumpang.
Aksi premanisme itu, kata dia, dipastikan sudah tidak terjadi lagi di bus umum, penumpang saat ini akan nyaman dan aman dengan keberadaan polisi yang melakukan patroli dan antisipasi kejahatan premanisme di dalam bus.
"Kejahatan di bus itu contohnya copet, pencurian barang, memberi minuman terus pingsan dan barang penumpang dipreteli, pelemparan terhadap angkutan umum, minta-minta uang dengan cara paksa, jual paksa seperti jaket kulit palsu, dan pelakunya mengkonsumsi minuman beralkohol, itu pernah terjadi, kita proses hukum," katanya.
Editor : ii Solihin