"Semua sudah clear, tinggal SMAN 2 Garut menggunakan lahan ini sesuai dengan pelayanan publik ataupun kebutuhan sekolah sebagaimana mestinya,"jelasnya.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 2 Garut Rozak Mulyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi Jawa Barat dan semua pihak yang telah berkolaborasi untuk proses pengamanan lahan yang diperuntukkan untuk SMAN 2 Garut.
"Alhamdulillah proses pengamanan lahannya sudah selesai sesuai dengan hukum, selanjutnya lahan ini akan kami gunakan untuk peningkatan pelayanan peserta didik yang ada di sekolah kami,"ucapnya.
Rozak berharap pemerintah provinsi Jabar terus dapat membantu untuk memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk sekolah sesuai dengan rencana yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Rencananya di lahan ini akan kami bangun gedung serbaguna dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan untuk siswa disini,"pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Rabu (5/7/2023) kemarin, Pemerintah Provinsi Jabar melalui Satpol PP dan stakeholder lainnya melakukan pembongkaran bangunan liar yang masih berdiri di lahan aset milik provinsi tersebut. Dimana pembongkaran itu dilakukan dikarenakan masih ada bangunan liar yang berdiri diatas lahan tersebut yang sudah melebihi batas waktu yang telah disepakati bersama.
Editor : ii Solihin