get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 80 Siswa Lulusan SMAN 2 Garut Diterima di Perguruan Tinggi Negeri

Setelah Dibongkar, Pemprov Jabar Kembali Cek Aset Untuk SMAN 2 Garut

Kamis, 06 Juli 2023 | 18:18 WIB
header img
Satpol PP Jabar Bersama Stakeholder Lainnya Saat Melakukan Pengecekan Kembali di Aset Provinsi Untuk SMAN 2 Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) kembali menindaklanjuti tahapan-tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya. Dimana hari ini Kamis (6/7/2023), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Pihak Sekolah SMAN 2 Garut, dan unsur lainnya. Melakukan pengecekan kembali di aset milik Pemprov Jabar yang diperuntukkan untuk SMAN 2 Garut yang berada di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Khoirul Naim, mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengecekan ataupun pengamanan aset milik pemerintah provinsi setelah sebelumnya dilakukan pembongkaran bangunan -bangunan liar yang berdiri di lahan untuk SMAN 2 Garut.

"Kita lakukan pengecekan kembali sebelum sama-sama menandatangani kesepakatan bersama di lintas OPD yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kita setelah melakukan pembongkaran bangunan liar hari kemarin,"ungkapnya.

Jadi, lanjut Dia, pihaknya sudah melakukan SOP sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati sebelumnya. Dimana, kata Dia, sudah cukup lama pihaknya melakukan edukasi, negosiasi, kemudian juga memberikan pemahaman, juga Surat teguran, serta BAP.

"Ya jadi kita sudah jalankan semua SOP, akhirnya hari kemarin dilakukan pembongkaran bangunan liar, dan hari ini kita lakukan pengecekan aset kembali,"ujarnya.

Di tempat yang sama, biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Arief Nadjemudin, menuturkan, aset ini merupakan milik pemerintah provinsi jabar yang sudah tercatat di dalam KIB dan sudah disertifikasi oleh BPKAD. Dalam hal ini, menurutnya, proses pengamanan aset ini dilakukan oleh Tim yang terdiri Satpol PP Jabar, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, BPKAD, dan Inspektorat.

"Ini semuanya sudah dilakukan sesuai prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"ujarnya.

Artinya, jelas, sudah semua clear pelaksanaan pengamanan aset ini, sehingga nanti pihak sekolah bisa menggunakan lahan ini sesuai dengan kebutuhan.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut