get app
inews
Aa Read Next : Dapat Dukungan Dari 39 Kecamatan, Aceng Fikri Maju Pilkada Garut 2024 Jalur Independent

Selama Tahun 2023, Polres Garut Selesaikan Sebanyak 287 Perkara Kriminal

Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:04 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat memberikan keterangan pers pada pres release akhir tahun. Foto iNewsGarut.id/ Hendrik Prima

Untuk pengungkapan kasus narkoba atau obat-obatan terlarang. Lanjutnya, Sat Narkoba Polres Garut berhasil melakukan CC (crime clearance) sebanyak 80 dari 88 CT (crime total) di Kabupaten Garut. 

Selain itu, imbuhnya, Sat Narkoba Polres Garut mengamankan 120 orang tersangka tindak pidana narkoba  berikut barang bukti 104,8 gram sabu-sabu, 654,38 gram tembakau sintetis, 15.630,71 gram ganja, 38.461 butir psikotropika, dan 415.325 butir obat keras terbatas selama kurun waktu 1 tahun.

Di bidang lalu lintas, selama tahun 2023 Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan penegakan hukum melalui Etle Mobile sebanyak 641, Tilang manual 15.228, dan teguran 86.164, dengan total 102.033.

“Kami pun menindak 2.155 unit pengguna knalpot brong/tidak standar di Kabupaten Garut. Untuk penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan kejadian dibanding tahun 2022 lalu,"imbuhnya.

Polres Garut bersama instansi terkait akan terus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya Kabupaten Garut yang aman, nyaman dan kondusif.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut