get app
inews
Aa Read Next : Sebelum Diamankan Polisi, Curanmor di Limbangan Garut Sempat Dihakimi Massa

Dua Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Garut di Cikajang

Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:44 WIB
header img
Polisi saat melakukan pemeriksaan pada pelaku pengedar narkoba. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Narkoba Polres Garut mengamankan 2 orang pengedar sabu-sabu. Dilaporkan penangkapan itu di wilayah Cikajang, Garut, pada Kamis (11/1/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengatakan, penangkapan dua pelaku pengedar sabu-sabu ini diamankan di daerah Cikajang , Garut. 

Dimana, imbuhnya, Identitas dari para pelaku tersebut adalah TD (38) dan DSR (27) yang semuanya adalah warga Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.

"Kami tangkap dua orang ini di daerah Cikajang, Garut,"kata Juntar dalam keterangan melalui humas Polres Garut, Sabtu (13/1/2024).

Dikatakannya, kedua pelaku mendapatkan barang tersebut (sabu sabu) dari A yang saat ini masih dalam pengejaran.

"2 pengedar ini mendapatkan barang haram ini dari A yang kini masih dalam pengejaran kami,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut