get app
inews
Aa Read Next : Viral Sepasang Lansia Penjual Kandang Ayam, Anggota DPRD Garut Berikan Bantuan

Tiket Masuk Situ Cangkuang Garut Naik, Kadisparbud Sebut Kenaikan Berdasarkan Perda

Rabu, 06 Maret 2024 | 18:37 WIB
header img
Banner pemberitahuan harga tiket masuk objek wisata Situ Cangkuang Garut yang mengalami perubahan. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Harga tiket masuk ke objek wisata Situ Cangkuang yang berada di Kecamatan Leles, Garut, mengalami kenaikan. Hal itu terlihat dalam sebuah banner berisi pemberitahuan yang berada di depan pintu masuk atau di pos loket tempat membeli tiket di wisata itu.

Dalam pemberitahuan itu menerangkan bahwa dengan diberlakukannya Perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. dengan ini diberitahukan kepada wisatawan /pengunjung bahwa tiket masuk ke Situ Cangkuang mengalami perubahan. Perubahan tarif retribusi tiket masuk wisata situ Cangkuang terhitung mulai 1 Januari 2024.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Garut, Luna Aviantrini mengatakan, bahwa Kenaikan tarif masuk berdasarkan Perda no. 8 tahun 2023.

"Kenaikan tarif berdasarkan Perda no. 8 tahun 2023,"kata Luna kepada iNewsGarut.id melalui pesan what's App, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, peraturan daerah ini ditetapkan pada tahun 2023, sedangkan dirinya mulai menjadi kepala dinas pariwisata di tahun 2024. 

"Pertimbangan kenapa tarif naik mungkin UPT dan dan pejabat yang sebelumnya lebih mengetahui. Saya akan telusuri dulu,"ujarnya.

Terkait kenaikan tarif tiket masuk, Luna pun akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pejabat -pejabat sebelumnya.

"Saya akan berkoordinasi dulu dengan pejabat sebelumnya,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut