"Pelaku mengaku jika ketiga kendaraan sepeda motor itu adalah hasil curian dari wilayah Kabupaten Bandung. Ia juga mengatakan telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Garut,"ungkapnya.
Tim Sancang Polres Garut menemukan fakta jika pelaku SN (30) melakukan aksi curanmor di 10 lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Garut. Pelaku juga bekerja sama dengan DD (25) warga Kecamatan Pangatikan, Garut, yang juga telah berhasil di tangkap.
Ari menambahkan, selain telah mengamankan 2 orang pelaku dan 1 orang dalam penyelidikan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 pucuk airsoftgun, 1 buah kunci leter Y, 3 buah mata astag, 1 buah gunting lipat dan 1 buah tabung gas airsoftgun yang di sita dari pelaku.
"Ada 3 orang yang Kita tangkap. Mereka merupakan kelompok curanmor yang terstruktur namun kita masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin