get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Pemekaran Desa di Garut Menunggu Peraturan Bupati

Rabu, 08 Mei 2024 | 19:07 WIB
header img
Kepala Desa Sindangratu Yuyu saat memberikan keterangan terkait pemekaran Desa. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Menurutnya, pemekaran Desa Sindangratu dengan Desa Sindangraja sebelumnya tahap-tahapan sudah dilakukan mulai dari atas kesepakatan warga untuk pemekaran.

"Tahapan semua sudah dilakukan, verifikasi sudah, tinggal Perbup yang belum selesai,"ucapnya.

Yuyu berharap dengan dimekarkannya Desa Sindangratu pelayanan masyarakat menjadi mudah dan lebih maksimal.

"Mudah-mudahan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat kalau sudah dimekarkan nanti,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut