Menurut penuturan pelaku, lanjut Ari, dari rumah, pelaku berjalan sekitar 400 meter menuju pangkalan ojeg, dan meminta Epung (tukang ojeg) untuk mengantarkannya ke alamat rumah korban.
"Pelaku dan Epung berangkat dari pangkalan ojeg dengan sepeda motor, namun yang membawa kendaraan motor tersebut adalah pelaku, sedangkan Epung dibonceng oleh pelaku,"ujarnya.
Kemudian, Ari menambahkan, senjata tajam jenis pedang milik pelaku di bawa dengan cara digantungkan di stang motor tersebut dan sekitar pukul 09.00 WIB, setibanya di rumah korban, pelaku sempat menanyakan keberadaan rumah korban kepada warga sekitar, setelah sampai di sekitar lokasi.
"Pelaku meminta Epung merekam perbuatan pelaku dengan menggunakan HP pelaku, karena takut kepada pelaku, Epung pun menuruti perintah pelaku yang kemudian pelaku menanyakan kepada tetangga korban yang merupakan ibu-ibu untuk memastikan bahwa rumah yang ditunjuk oleh pelaku merupakan rumah korban,"imbuhnya.
"Setelah memastikan rumah tersebut adalah rumah korban, pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap 4 (empat) jendela kaca milik korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang miliknya tersebut, dengan di rekam oleh Epung,"tambah Ari.
Ari menyatakan pelaku mengaku rekaman video yang dibuatnya tersebut akan di kirimkan kepada Aden yang merupakan bos dari korban, agar memberitahu korban untuk menemuinya dan menyelesaikan permasalahan terkait jadwal keberangkatan angkutan umum Elf antara pelaku dengan korban.
"Pelaku mengakui bahwa rekaman video tersebut benar adanya. Kami pun sudah mengamankannya berikut barang bukti,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin