Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyegaran Kepemimpinan Warnai Denkesyah Cirebon, RS Ciremai Resmikan Layanan Kesehatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan 3 Pemuda di Banyuresmi Garut Diduga Terlibat Penjualan OKT

Minggu, 16 Juni 2024 | 18:25 WIB
  • author Hendrik Prima
Polisi Amankan 3 Pemuda di Banyuresmi Garut Diduga Terlibat Penjualan OKT
Polisi mengamankan 3 orang pemuda di Banyuresmi yang terlibat kasus penjualan dan peredaran obat-obatan terlarang. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Tiga pemuda yakni AS (26), AF (24) dan RM (17), diamankan Polsek Banyuresmi Garut diduga terlibat dalam penjualan dan peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan double Y.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, menyebutkan jika anggotanya melakukan penangkapan ketiga orang terduga pelaku di Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (16/6/2024).

"Ketiga orang yang diamankan tersebut beridentitas “AS” (26) sebagai penjual/pengedar, “AF” (24) dan “RM” (17) sebagai pembeli, mereka seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut,"ungkapnya.

Kata Usep, penjual “AS” (26) diduga menjual obat-obatan terlarang kepada masyarakat umum, khususnya kalangan pemuda dan golongan pelajar. 

"Ia menjualnya dengan harga Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), dengan isi 4 butir pil double Y dan harga Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) untuk 1 butir pil tramadol,"ujarnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut