get app
inews
Aa Read Next : Di Ultah Persigar ke-75, H Dudung Sudiana Siap Dukung Kemajuan Sepakbola Garut

Polisi Amankan 3 Pemuda di Banyuresmi Garut Diduga Terlibat Penjualan OKT

Minggu, 16 Juni 2024 | 18:25 WIB
header img
Polisi mengamankan 3 orang pemuda di Banyuresmi yang terlibat kasus penjualan dan peredaran obat-obatan terlarang. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Tiga pemuda yakni AS (26), AF (24) dan RM (17), diamankan Polsek Banyuresmi Garut diduga terlibat dalam penjualan dan peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan double Y.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, menyebutkan jika anggotanya melakukan penangkapan ketiga orang terduga pelaku di Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (16/6/2024).

"Ketiga orang yang diamankan tersebut beridentitas “AS” (26) sebagai penjual/pengedar, “AF” (24) dan “RM” (17) sebagai pembeli, mereka seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut,"ungkapnya.

Kata Usep, penjual “AS” (26) diduga menjual obat-obatan terlarang kepada masyarakat umum, khususnya kalangan pemuda dan golongan pelajar. 

"Ia menjualnya dengan harga Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), dengan isi 4 butir pil double Y dan harga Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) untuk 1 butir pil tramadol,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut