get app
inews
Aa Read Next : Di Ultah Persigar ke-75, H Dudung Sudiana Siap Dukung Kemajuan Sepakbola Garut

Polisi Amankan 3 Pemuda di Banyuresmi Garut Diduga Terlibat Penjualan OKT

Minggu, 16 Juni 2024 | 18:25 WIB
header img
Polisi mengamankan 3 orang pemuda di Banyuresmi yang terlibat kasus penjualan dan peredaran obat-obatan terlarang. Foto istimewa.

Sesuai dengan Pasal 435 jo. Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku/penjual diamankan di Mapolsek Banyuresmi berikut barang bukti 8 buah plastik klip berisi 32 butir pil jenis Hexymer (double Y), 5 butir pil tramadol, uang tunai sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) dan 1 unit handphone warna hitam merk Oppo.

Petugas Polsek Banyuresmi melengkapi proses administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku utama dan akan segera melimpahkan perkara kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjutnya.

“Penangkapan ini merupakan upaya komitmen Polsek Banyuresmi dalam menanggulangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum kami, dan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sejenis sehingga Kecamatan Banyuresmi terbebas dari peredaran gelap obat-obatan terlarang dan narkotika,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut