Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyegaran Kepemimpinan Warnai Denkesyah Cirebon, RS Ciremai Resmikan Layanan Kesehatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Perang Melawan Knalpot Brong Terus Dilakukan Polisi di Garut

Jum'at, 21 Juni 2024 | 21:29 WIB
  • author Hendrik Prima
Perang Melawan Knalpot Brong Terus Dilakukan Polisi di Garut
Operasi knalpot brong di wilayah hukum Polsek Kadungora Garut. Foto istimewa.

Deden menyatakan adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Polsek  Kadungora pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,"imbuhnya.

"Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,"pungkas Deden.

Editor: ii Solihin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut