get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Nataru 2024, Pemkab Garut Fokus Pada Kesiapsiagaan Cuaca dan Rekayasa Lalu Lintas

PM Garut Utara Bersama Forkonas Suarakan Pencabutan Moratorium Audensi ke DPD RI

Senin, 09 Desember 2024 | 19:05 WIB
header img
PM Garut Utara Suarakan Pencabutan Moratorium Audensi ke DPD RI. Foto istimewa.

"Semoga aspirasi ini bisa terdengar langsung ke Presiden Prabowo Subianto sehingga dalam waktu yang se singkat-singkatnya Moratorium Pemekaran Daerah di cabut,"ucapnya.

Sementara Ade Husna, mantan Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PPP menyatakan, jumlah penduduk Garut sudah diatas 2,6 juta dengan 42 Kecamatan, 421 Desa dan 21 Kelurahan.

"Sudah sangat layak jika Kabupaten Garut dimekarkan jadi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Induk, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan,"katanya.

"Berdasarkan hasil kajian Fisibilistudy UNPAD hasilnya menyatakan tentang Kapasitas Daerah dan Calon Ibu Kota Garut Utara di Cibiuk telah memenuhi persyaratan dan layak untuk dimekarkan,"pungkas Ade.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut