GARUT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Garut memberikan apresiasi dengan diresmikannya Kampung Wisata Restorative Justice di Kabupaten Garut. Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksanaan Agung Republik Indonesia, bahwa di daerahnya lahir Kampung Wisata Restorative Justice.
Bupati Rudy memaparkan, angka kemiskinan di Kabupaten Garut meningkat dari 8 persen menjadi 10 persen akibat dampak adanya pandemi Covid-19. Hal ini memungkinkan adanya tindak pidana di masyarakat.
"Banyak tindak pidana yang dilakukan karena kemiskinan, tentu dengan adanya suatu upaya mendamaikan antara korban dan juga pelaku ini juga merupakan bagian yang mendapatkan apresiasi di seluruh masyarakat," kata Rudy saat menghadiri acara Launching Kampung Wisata Restorative Justice oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kampung Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Rabu (16/3/2022).
Acara ini dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi. Bupati juga berterimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut Neva Sari Susanti, yang telah banyak berkontribusi dan bersahabat dengan 421 kepala desa di Kabupaten Garut.
"Beliau melakukan langkah-langkah konkret membina bagaimana pelaksanaan pemerintah desa, yang sekarang kami mendapatkan anggaran desa hampir Rp600 miliar, ini dengan Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara-nya sudah berjalan," ucapnya.
Editor : ii Solihin