Kanwil Ditjenpas Jabar Sidak Blok Hunian Lapas Garut
Jum'at, 07 Februari 2025 | 12:46 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/07/c7155_kanwil-ditjenpas-jabar-sidak-lapas-garut.jpg)
Sedangkan benda terlarang seperti Handphone dan sejenisnya ditemukan diarea luar blok hunian yang disembunyikan didalam plastik hitam dalam tong sampah dan gorong - gorong pembuangan air.
Sementra Kalapas Garut Rusdedy mengatakan adapun dari hasil temuan di lokasi lapas tersebut dituangkan dalam Berita Acara untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
"Upaya ini diharapkan tercipta suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas. Melalui komitmen bersama, kita dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan dan mewujudkan Lapas Garut jadi lebih baik" tamdasnya.
Editor : ii Solihin