get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Garut Kini Bisa Akses Program CKG, Deteksi Dini Penyakit

Pengadilan Agama Garut Santuni 188 Mustahiq, Dana Santunan Disisihkan dari Gaji Setahun

Jum'at, 21 Maret 2025 | 11:04 WIB
header img
Pengadilan Agama Garut Santuni 188 Mustahiq, Dana Santunan Disisihkan dari Gaji Setahun. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka menyambut keberkahan Ramadan, para pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Garut menggelar santunan bagi 188 mustahiq yang berada di sekitar lingkungan kantor. Dana santunan ini diambil dari pengumpulan zakat serta sumbangan dari gaji seluruh pegawai selama setahun penuh.

Ketua Pengadilan Agama Garut, Ayip, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program tahunan yang selalu dilakukan setiap bulan Ramadan.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membawa berkah, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah dengan tokoh dan masyarakat sekitar," ujar Ayip, Kamis (20/3/2025).

Selain pembagian uang tunai sebesar Rp100 ribu per mustahiq, para penerima juga mendapatkan paket sembako. Kegiatan santunan ini dirancang untuk menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan berbagi di bulan suci, yang juga diiringi rangkaian acara keagamaan seperti pengajian, buka bersama, serta tadarus.

Rangkaian acara yang diadakan bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur'an, semakin menambah kemeriahan dan kekhidmatan suasana Ramadan di lingkungan kantor.

Tak hanya itu, santunan ini juga dimeriahkan dengan tausiah dari Drs. H. Jamjam Erawan, MPA, wakil ketua pimpinan wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, yang mengingatkan pentingnya berbagi dan saling pedul

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut