Strategi Bertahap UMK, Garut Tarik Perusahaan Padat Karya
Selasa, 25 Maret 2025 | 13:16 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Muksin, menambahkan bahwa tugas utama Dewan Pengupahan adalah memberikan saran strategis kepada Bupati dalam menentukan UMK. Program kerja Dewan mencakup pengkajian pelaksanaan UMK tahun 2025, evaluasi kinerja, dan perencanaan kenaikan upah untuk tahun-tahun mendatang.
Dewan Pengupahan sendiri terdiri atas perwakilan dari berbagai pihak, seperti asosiasi pengusaha, serikat buruh, pemerintah, BPS, kalangan profesional, dan akademisi, dengan harapan dapat menghasilkan kajian yang lebih komprehensif dan mendukung keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
Editor : ii Solihin