get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

DPR RI Dorong Pendampingan Psikologis untuk Korban Pencabulan di Garut

Minggu, 13 April 2025 | 16:54 WIB
header img
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia, angkat suara terkait kasus pencabulan terhadap anak di kabupaten Garut. Foto istimewa.

Ia juga mendorong peran aktif pemerintah, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, dan Polri untuk mencari solusi sistematis agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sinyal penting bahwa perlu adanya pembentukan serta penguatan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat kabupaten dan kota pada setiap Polres di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah, kakek, dan pamannya. Kasus ini terungkap setelah ada laporan warga.

Satreskrim Polres Garut pun telah menetapkan 2 orang tersangka yakni Ayah dan Pamannya. Kini kedua tersangka diamankan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut