Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Berawal dari Chat WhatsApp, Berakhir di Bui, Modus Arisan Online di Garut

Jum'at, 25 April 2025 | 09:23 WIB
  • author Hendrik Prima
Berawal dari Chat WhatsApp, Berakhir di Bui, Modus Arisan Online di Garut
Polisi saat mengamankan pelaku arisan bodong. Foto istimewa.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan online yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan latar belakang penyelenggara dan tidak mudah tergiur dengan keuntungan instan.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut