GARUT, iNews.id – Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memasukan materi antikorupsi dalam kurikulum pelajar SMA/SMK dan sederajat didukung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Kepala Seksi Intelejen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra mengatakan, kebijakan pemerintah itu sejalan dengan program Kejaksaan RI.
“Ini seperti program Jaksa Masuk Sekolah, merupakan salah satu program yang diatensi oleh pimpinan kita, baik di Kejaksaan Tinggi maupun di Kejaksaan Agung. Memang merupakan kewenangan di bidang intelijen,” ujar Irwan Ganda Saputra, kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Irwan pun menyampaikan kesiapannya dalam mendukung rencana Jaksa yang dilibatkan sebagai narasumber dalam materi antikorupsi di kurikulum tersebut. Menurutnya, kurikulum tersebut dapat mengenalkan segala bentuk mengenai tindak pidana korupsi hingga dampakyang diakibatkan oleh perbuatan korup kepada para pelajar usia remaja sejak dini.
“Penting sekali. Kita bisa memberikan informasi terkait bahaya korupsi yang ada di lingkup adik-adik di sekolah. Sehingga mereka bisa mengantisipasi jangan sampai mengikuti jejak yang sudah ada. Seperti diketahui, untuk kasus narkoba misalnya, ini masih kita temukan pelaku berada di bawah umur. Ini yang harus diantisipasi,” ungkapnya.
Kasi Intel Kejari Garut ini pun memastkan pihaknya akan memberikan pemahaman mengenai wawasan antikorupsi dengan bahasa yang mudah dicerna. “Sehingga kita sampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Jadi tidakserta begitu saja mengenalkan undang undang korupsi, pasal berapa sih korupsi itu, tidak demikian. Tapi dengan pengenalan yang lebih mudah. Misalnya, terlambat itu juga sama seperti korupsi. Karena ada banyak bentuk korupsi, ada korupsi waktu, apalagi korupsi uang,” urainya.
Ia memaparkan, selama ini program-program yang telah berjalan di Kabupaten Garut adalah kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren. Di beragam kegiatan yang telah berlangsung itu, pihak Kejari Garut mengenalkan mengenai tugas dan fungsi jaksa kepada para siswa.
“Dilakukan juga mengenai pengenalan hukum pada anak sekolah, disisipi apa itu buliying yang kerap terjadi di lingkungan anak sekolah, termasuk terkait tindak pidana narkotika, radikalisme dan intoleransi yang sementara ini sedang hangat di Garut,” paparnya.
Disebutkan Irwan, pada awal Maret 2022 lalu, Kejari Garut mengunjungi Pesantren Al Halim di Kecamatan Tarogong Kaler. Di lokasi tersebut, pihak kejaksaan menyampaikan materi mengenai cinta tanah air hingga pengetahuan untuk mencegah sikap intoleran dan radikalisme.
“Sedangkan untuk kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, kami laksanakan di SMPN 1 Pameungpeuk pada 10 Februari 2022. Inti materinya sama dengan di pesantren, kami sisipkan pengetahuan tentang apa itu buliying, dampak psikologinya bagaimana, lalu apa itu tindak pidana narkoba, bahaya narkoba seperti apa, pengenalan hukum juga kami sampaikan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Pemprov Jabar untuk memasukan materi antikorupsi pada kurikulum pelajar SMA/SMK dan sederajat di Jabar. Asep juga menyatakan bahwa jaksa-jaksa di Jabar akan dikerahkan untuk memberikan materi langsung di sekolah-sekolah.
Editor : ii Solihin