Pengeroyokan Viral di Garut, Lima Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Usai melaporkan kejadian ke Polres Garut, tim Satreskrim langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, lima tersangka berhasil ditangkap. Identitas para pelaku adalah AD (26), AG (18), E (22), FMA (22), dan R (18).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian, termasuk satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, sebilah pisau ukir sepanjang 15 cm, dan pakaian dengan ciri khas yang digunakan para pelaku saat kejadian.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan jalanan. Terima kasih kepada masyarakat yang membantu proses identifikasi dengan memberikan informasi penting,” tambah AKP Joko.
Aksi cepat Polres Garut ini menuai apresiasi dari masyarakat, terutama netizen yang sebelumnya dibuat resah oleh video viral tersebut. Kepolisian pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap aktivitas kelompok bermotor yang meresahkan, dan segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan.
Editor : ii Solihin