Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Dari Karangpawitan Hingga Tarogong Kaler: Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Garut

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:02 WIB
  • author Hendrik Prima
Dari Karangpawitan Hingga Tarogong Kaler: Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Garut
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku . Foto istimewa.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami sedang mendalami kasus ini, khususnya untuk mengungkap jaringan pemasok dan peredaran yang lebih luas," jelas AKP Usep.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat Garut untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkoba, demi masa depan generasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut