Hari Kemerdekan ke-80, 30 Warga Binaan Lapas Garut Terima Remisi Bebas

“Kami berharap, mereka yang sudah bebas bisa kembali berperan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Remisi adalah bukti bahwa pembinaan di dalam lapas berjalan, dan negara memberikan kesempatan kedua bagi mereka,” tambahnya.
Pemberian remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-80 memiliki makna tersendiri. Bagi warga binaan, kemerdekaan tidak hanya berarti lepas dari masa hukuman, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri serta kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Kegiatan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh pihak lapas dengan menyerahkan langsung surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Suasana haru, penuh rasa syukur, dan kebahagiaan mewarnai acara tersebut.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana yang bebas maupun yang masih harus menjalani sisa hukuman dapat terus menjaga perilaku baik, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan lancar
Editor : ii Solihin