DPRD Garut Tinjau Tambang Pasir PT Bumi Pasir Makmur, Pastikan Sesuai Aturan dan Ramah Lingkungan

GARUT, iNewsGarut.id – Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut melakukan kunjungan kerja ke lokasi pertambangan pasir milik PT Bumi Pasir Makmur yang berlokasi di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Kamis (18/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan sekaligus memastikan model penambangan yang dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Garut, Suprih Rozikin, didampingi para anggota dewan lainnya serta pejabat dari sekretariat DPRD. Dalam kesempatan itu, para legislator meninjau proses penambangan, jalur distribusi material, hingga berdialog dengan pihak perusahaan dan para pekerja tambang.
“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan di sini berjalan sesuai aturan, memiliki izin yang lengkap, serta tidak merugikan masyarakat. DPRD berkepentingan menjaga keseimbangan antara investasi, lingkungan, dan kesejahteraan warga,” ujar Suprih Rozikin.
Dalam peninjauannya, Suprih Rozikin memberikan apresiasi terhadap PT Bumi Pasir Makmur yang dinilai tertib dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Menurutnya, perusahaan ini telah melengkapi seluruh perizinan yang diwajibkan pemerintah serta mulai melaksanakan program reklamasi melalui penanaman pohon penghijauan di area tambang.
“Di sini terlihat rapi dan tertib dalam menjalankan aktivitas penambangannya. Seluruh perizinannya dilengkapi, bahkan upaya reklamasinya juga sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik tambang H. Dudung Sudiana menegaskan bahwa PT Bumi Pasir Makmur berkomitmen penuh untuk menjalankan operasional sesuai izin yang diberikan pemerintah. Ia menyebut perusahaan terus berupaya mengedepankan prinsip pertambangan berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“Kami berupaya menjalankan pertambangan secara bertanggung jawab serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat,” kata H. Dudung.
Editor : ii Solihin