Dua Pemuda Asal Leles Garut Ditangkap Polisi Saat Edarkan Ganja
GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan aksi dua pemuda yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Kedua pelaku berinisial MF (24) dan MM (22), yang masih berstatus pelajar/mahasiswa, diamankan jajaran kepolisian pada Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Kandang Kaler, Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles. Dari tangan mereka, polisi menyita puluhan paket ganja siap edar serta berbagai barang bukti lain yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Menurut keterangan resmi, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Leles. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek lokasi persembunyian pelaku.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sedikitnya 38 paket ganja dalam plastik klip bening, timbangan digital, kertas papir, tas, uang tunai, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang dipakai pelaku untuk mobilitas transaksi.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menuturkan, berdasarkan hasil interogasi, kedua pemuda itu mengaku mendapatkan pasokan ganja dengan cara membeli melalui akun Instagram. Setelah melakukan pemesanan, barang kemudian diambil melalui sistem tempelan di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“Kedua pelaku mengakui membeli ganja secara patungan. Sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya mereka edarkan kembali. Harga jual per paket sekitar Rp70 ribu,” ungkap AKP Usep, Senin (29/9/2025).
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok ganja yang terhubung dengan wilayah Bandung.
Editor : ii Solihin