get app
inews
Aa Text
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Husni Anak Yatim Piatu Korban Kebakaran di Limbangan Kembali Sekolah

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:22 WIB
header img
Husni saat dikunjungi anggota DPRD dan Disdik Kabupaten Garut.Foto iNewsGarut.id/ Hendra YG

GARUT, iNewsGarut.id – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memastikan keberlanjutan pendidikan Husni, anak yatim piatu korban kebakaran di Kampung Citamiang RT 03 RW 09, Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan.

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada 29 Desember 2025 tersebut menewaskan nenek Husni dan menghanguskan rumah tempat tinggalnya. Husni diketahui tidak lagi bersekolah dan sementara tinggal di rumah Ketua RT setempat.

Pada Rabu (14/1/2026), Yudha Puja Turnawan meninjau langsung kondisi Husni bersama perwakilan Dinas Pendidikan, Forum PKBM Kabupaten Garut, serta pengelola PKBM di wilayah Limbangan.

“Ini bentuk kepedulian dan kolaborasi. Kita ingin memastikan Adi Husni tetap mendapatkan hak pendidikan. Alhamdulillah, PKBM Mukti bersedia menerima Husni sebagai warga belajar secara gratis,” ujar Yudha.

Yudha juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, jajaran Bidang PAUD dan Dikmas, Forum PKBM Garut, serta pengelola PKBM Mukti dan PKBM Buana Pitaloka yang hadir langsung memberikan dukungan.

Selain pendidikan, Yudha menegaskan pihaknya akan mengupayakan pembangunan kembali rumah Husni melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, RW setempat, iuran ASN, CSR perusahaan, serta Baznas.

“Gotong royong menjadi kunci. Kami juga berkoordinasi dengan anggota DPRD Dapil II Ibu Hj. Intan yang telah berkomitmen untuk ikut membantu pembangunan rumah Husni,” tambahnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut