get app
inews
Aa Text
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Alami Kerugian Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan BPR Intan Ditahan Kejari Garut

Rabu, 11 Februari 2026 | 20:33 WIB
header img
Tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dibawa ke mobil tahanan. Foto iNewsGarut.id/ Hendra YG

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya penyimpangan dalam proses pemberian kredit yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar lima miliar rupiah,” ujar Yuyun kepada awak media.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut.

Sementara itu, suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Garut tampak ramai saat para tersangka digiring petugas keluar dari ruang pemeriksaan menuju kendaraan tahanan. Pengamanan dilakukan secara ketat selama proses penahanan berlangsung.

Kejari Garut menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut