get app
inews
Aa Read Next : Baznas Garut Tetapkan Zakat Fitrah 2024: Beras atau Uang Itu Boleh

Sekdes Bungbulang Jelaskan Tupoksi UPZIS Desa di Wilayahnya

Senin, 18 April 2022 | 16:15 WIB
header img
Taufik Rahmat Sekertaris Desa (Sekdes) Bungbulang, Jelaskan Tufoksi UPZIS

Lanjut Taufik menyampaikan, setoran yang diterima UPZIS desa yaitu terdiri dari Zakat Fitrah, lnfak dan Sodaqoh yang ditampung di desa untuk disetorkan ke UPZIS Kecamatan Bungbulang.

"Dan terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan di lapangan, pihak desa belum menerima aturan kerja di lapangan," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut