Melihat status janda tersebut, UA yang baru sebulan menjalin hubungan dengan NN akhirnya langsung melegalkan hubungan percintaannya.
UA menikah secara siri dengan NN di salah satu madrasah di Kampung Karang Sari, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten, Desember 2021. UA dan NN dinikahkan secara siri oleh tokoh agama di Kampung Karang Sari, yang dihadiri keluarganya disaksikan Ketua RT, dan warga.
Untuk mengelabui semua orang, NN meminya adiknya menjadi wali nikah saat proses nikah siri, padahal orang tua NN masih hidup dan tinggal satu kampung dengan suami pertamanya.
Enam bulan setelah nikah siri, keluarga suami pertama NN mencurigai perilaku NN yang seringkali ke luar rumah pagi hari dan baru pulang sore hari dengan alasan bekerja.
Akhirnya, keluarga suami pertama membuntuti saat NN ke luar dari rumahnya, dan mendatangi rumah UA. Di rumah UA inilah sempat bersitegang keluarga suami pertama dengan UA dan NN, hingga akhirnya dimusyawarahkan di desa tempat tinggal UA, lalu dilanjutkan di rumah tempat tinggal NN dan suami pertama, yang dihadiri aparat desa dan warga.
UA mengaku, sangat kecewa dengan NN, dan merasa tertipu karena NN mengaku sebagai janda dua anak.
"Saya sangat kecewa dan menyesal telah menikah siri dengan NN, setelah mengetahui NN ternyata memiliki suami yang sah. Saya merasa telah merusak hubungan suami istri yang sah, TS dan NN," tuturnya.
Sementara itu menurut Ketua RT, Hasanudin, yang merupakan saksi pernikahan siri UA dan NN, saat itu percaya dengan NN yang mengaku janda dua anak selama dua tahun, serta tidak memiliki keluarga.
"Acara syukuran pernikahan UA dan NN cukup ramai, lantaran disaksian dan hadiri oleh banyak warga," ungkapnya.
Setelah proses mediasi selesai, dan adanya pengusiran warga, NN beserta keluarganya dan dua anaknya terpaksa meninggalkan kampung halamannya. Kini NN diketahui berada di wilayah Bogor.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta