"Melalui kegiatan ini kami berharap menghasilkan data layanan yang memiliki potensi untuk diselenggarakan oleh Rumah Singgah Griya Abipraya di wilayah Jawa Barat, khususnya di Garut sebagai fondasi pembentukan Rumah Singgah," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, M Hilal menerangkan, Rumah Singgah ini merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, bernama Griya Abipraya yang berarti tempat untuk menumbuhkan harapan bagi para pelanggar hukum.
"Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM bukan hanya sekedar melakukan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan, tetapi di dalam Direktorat Jenderal Permasyarakatan ada 4 satker yang dikelolanya, yaitu yang pertama lapas, rutan, kemudian balai pemasyarakatan dan keempat Rupbasan, rumah penyimpanan barang-barang sitaan dan rampasan," sebut Hilal.
Editor : ii Solihin