Pasca Diretas, Kejari Garut Didorong Tingkatkan Keamanan Data

Fani Ferdiansyah
Tampilan beranda website resmi Kejaksaan Negeri Garut yang telah kembali normal Jumat (5/8/2022) pagi. Pada Rabu (3/8/2022) lalu, situs Kejari Garut ini diretas hacker opposite.68890.bytes.

GARUT, iNews.id Kejaksaan Negeri Garut didorong untuk meningkatkan kemanan data menyusul aksi peretasan website beberapa waktu lalu. Serangan hacker atau peretas terhadap situs resmi milik Kejari Garut itu setidaknya telah membuat sejumlah layanan informasi terhadap masyarakat lumpuh. 

Ketua Garut Governance Watch (G2W) Agus Sugandhi menilai sistem keamanan di situs tersebut lemah, sehingga mudah diretas oleh hacker. 

"Kasus peretasan ini menjadi pelajaran bagi siapapun untuk meningkatkan sistem keamanan website yang dikelola. Terlebih khususnya bagi sejumlah institusi yang mengelola layanan pemerintah," kata Agus Sugandhi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/8/2022). 

Pemerhati kebijakan pemerintah itu juga berpesan agar pengelolaan website tidak untuk hal bersifat formalitas saja. 

"Artinya pengelolaannya harus profesional, dibarengi dengan tindakan serius seperti menggunakan sistem keamanan yang baik. Jangan asal ada saja," ujarnya. 

Agus Sugandhi pun mengapresiasi respons pihak Kejaksaan yang langsung mengusut peretasan itu dengan berkoordinasi dengan tim siber aparat kepolisian. 

"Layanan informasi bagi masyarakat harus dilindungi. Saya kira adanya tindak lanjut atas kasus ini perlu diapresiasi positif," ungkapnya. 

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengungkap banyak penyebab dari lemahnya sebuah sistem. Kelemahan ini dapat terlihat mulai dari teknologi, hardware dan firewall, hingga SDM, termasuk kebijakan yang mendukung keamanan siber. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network