Pemdes Wanajaya Garut Realisasikan Permendes PDTT RI No 7 Tahun 2021

Hendrik Prima
Kepala Desa Wanajaya Saat memberikan Domba Kepala Kelompok Ternak Realisasi Dana Desa Ketahanan Pangan. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Desa Wanajaya Garut realisasikan ketahanan pangan dari Dana Desa Tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang dalam hal ini Program Ketahanan Pangan dan Hewani dapat dilaksanakan melalui Dana Desa. Selasa (13/9/2022).

Dana Desa Ketahanan Pangan itu untuk para Kelompok Tani ataupun Kelompok ternak, dan di Desa Wanajaya ada sebanyak 20 orang Peternak mendapatkan anggaran tersebut dengan diberikan Domba untuk nantinya di budidayakan.

"Ada 10 Peternak di Desa Kami, dan alhamdulilah Penyaluran hewan ternak Domba terealisasi dengan lancar.",ungkap Kepala Desa Wanajaya Iip Firman Nurdin saat dihubungi iNewsGarut.id. Rabu (14/9/2022).

Iif firman menjelaskan, bahwa 10 % dari 20 % Dana Desa untuk ketahanan pangan di Desanya Telah di realisasikan kepada 10 kelompok, " satu kelompok terdiri dari 3 orang peternak Domba yang masing-masing peternak mendapat 3 ekor Domba diantaranya satu ekor jantan dan dua ekor betina.", jelasnya.

Masyarakat Desa Wanajaya khususnya peternak sangat antusias dan berterimakasih kepada Pemdes Wanajaya karena mereka mendapatkan bantuan ketahanan pangan berupa Domba.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network