"Terima kasih kamu mau berani mempertanggungjawabkan. Namun tetap kami akan proses secara hukum," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro yang disambut anggukan Dadang Buaya.
Seruan polisi yang dilayangkan kepada Dadang Buaya bukan kaleng-kaleng. Kapolres Garut sampai menurunkan perintah agar tim buru sergap spesialis penangkap penjahat top, Tim Sancang Polres Garut, untuk menggaruk Dadang Buaya jika ia tak kooperatif.
Instruksi langsung pun disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi dan pimpinan kepolisian setempat. "Jika perlu, saya yang akan memimpin penangkapan," imbuh AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Ia melanjutkan, informasi mengenai Dadang Buaya kembali bertingkah didapatnya beberapa jam setelah preman daerah selatan itu membacok dua orang di Jalan Miramareu, Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, sekira pukul 02.00 WIB.
"Dapat info pagi-pagi, lalu saya perintahkan anggota untuk menyampaikan pesan kepada yang bersangkutan agar menyerahkan diri pukul 10.00 WIB. Pada pukul 14.00 WIB didapat laporan bahwa Dadang Buaya siap bertanggung jawab, lalu sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB menyerahkan diri kemudian diamankan," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait