Polisi Garut Periksa 3 Orang di Kasus Percobaan Pembakaran Rumah Dadang Buaya

Fani Ferdiansyah
Petugas kepolisian melakukan cek TKP di rumah Dadang Buaya dalam upaya percobaan pembakaran Jumat (28/4/2023) dini hari, di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Garut.Foto Istimewa

Untuk sementara ini, istri Dadang Buaya beriniaial IS (49) bersama anaknya telah diungsikan ke tempat aman yang dirahasiakan. AKBP Rio Wahyu Anggoro berjanji pihaknya akan melindungi keluarga preman bengis asal Garut Selatan, Dadang Buaya. 

"Walaupun Dadang Buaya itu yang melakukan (sehingga menimbulkan rasa sakit hati orang lain), tapi kan keluarganya tidak melakukan. Kita wajib melindungi mereka (keluarga Dadang Buaya)," kata Kapolres Garut.

Sebelumnya, orang tak dikenal mencoba membakar rumah Dadang Buaya di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. Peristiwa percobaan pembakaran rumah pria bernama asli Dadang Sumarna itu terjadi di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, pada Jumat (28/4/2023) dini hari. 

Kapolsek Cibalong AKP Aam Kurnaefi mengatakan, aksi percobaan pembakaran berhasil digagalkan oleh penghuni rumah yang tak lain adalah isteri Dadang Buaya berinisial IS. Saat kejadian, isteri Dadang Buaya beserta anaknya mencium bau asap yang membuat mereka mengalami sesak napas. 

"Saat kejadian penghuni rumah sedang tidur lelap. Karena merasa sesak napas usai menghirup bau asap, mereka terbangun. Kejadian pukul 01.55 WIB," ujar AKP Aam Kurnaefi. 

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network