GARUT, iNewsGarut.id – Alat peraga kampanye (APK) yang berada di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cisurupan, Selasa (7/11/2023).
Hal tersebut dilakukan lantaran saat ini masih belum masuk tahapan kampanye.
Kasi Trantib Kecamatan Cisurupan, Tedi Desta Hafiandi mengatakan, pihaknya hari ini melakukan penertiban APK di sepanjang jalan raya Cisurupan.
"Penertiban APK dilakukan karena saat ini masih belum memasuki tahapan kampanye. Hal ini juga dilakukan agar pelaksanaan pemilu mendatang berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tedi.
Penertiban APK kali ini, kata Tedi, didampingi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisurupan dan unsur TNI-Polri.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait